(Mewujudkan Pemilihan Umum yang lebih murah, lebih cepat dan lebih
akurat)
Pemilihan Umum (Pilpres, Pilkada,
Pemilu Legislatif) yang telah kita laksanakan selama ini telah berjalan dengan
baik. Dari proses pemilihan umum yang kita selenggarakan itu telah lahir para
pemimpin-pemimpin bangsa dan pemimpin-pemimpin daerah serta wakil-wakil rakyat
yang memang benar-benar berkualitas dan disukai oleh masyarakat. Hal ini patut
kita syukuri karena pelaksanaan Pemilu saat ini jauh lebih bagus dari pada
pelaksanaan Pemilu di zaman-zaman sebelumnya yang penuh dengan kecurangan dan
hanya formalitas semata. Kita patut mengacungkan jempol kepada para tokoh-tokoh
bangsa yang telah memperbaiki sistem pemilihan umum di negara kita sehingga
menghasilkan proses pelaksanaan pemilu yang baik.
Namun dibalik kesuksesan itu
banyak yang mengeluhkan bahwa pemilihan umum yang kita lakukan selama ini
terlalu banyak menghabiskan anggaran keuangan negara. Trilyunan rupiah telah
dikucurkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi ini. Selain itu juga kita
banyak mendengar keluhan dari masyarakat yang mengganggap proses pemungutan
suara sampai dengan ditetapkannya pemenang, waktunya terlalu lama, apalagi bila
mereka membandingkan dengan proses serupa yang diselenggarakan di negara-negara
maju. 1 (satu) hal lagi yang sering kita dengar adalah masalah keakuratan data
pemilih yang sering menimbulkan perselisihan antar kubu-kubu yang ikut dalam
proses Pemilihan Umum ini sehingga tidak jarang menimbulkan amuk massa dan
tindak kekerasan.
Setelah perbaikan sistem Pemilu
yang cukup sukses dari era-era sebelumnya, masih inginkah kita memperbaiki
sistem yang ada agar lebih efisien lagi? Saya yakin tentu sebagian besar
pembaca menjawab “ya mau laaaah”!!! terus apa dong yang bisa diperbaiki?
.....ya kita fokus untuk memperbaiki hal-hal yang dikeluhkan masyarakat seperti
yang telah kita uraikan di atas, yaitu :
1.
bagaimana agar penyelenggaraan pemilihan umum bisa
lebih murah dari yang telah kita laksanakan agar dana yang begitu besar itu
bisa kita gunakan untuk membangun infrastruktur dan hal-hal lain yang
benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
2.
Bagaimana agar proses pemilihan umum dapat
dilakukan dengan lebih cepat agar segala pikiran dan sumber daya bangsa dapat
segera dialihkan untuk hal-hal lain yang tidak kalah mendesak.
3.
Bagaimana agar hasil dari pemilihan umum yang
kita laksanakan benar-benar akurat sehingga bisa meminimalisir timbulnya
percekcokan yang berujung pada tindak kekerasan brutal.
Bagaimana dong caranya???
Salah satu cara yang lumayan saya
ketahui dasar-dasarnya adalah dengan menerapkan Sistem Pemilihan Umum Secara
Elektronik.
Mungkin para pembaca akan
langsung beramai-ramai melakukan interupsi: “SDM masayarakat kita belum sampai
kesana bung!!! Keamanannya meragukan tuh.....kalo-kalo dibobol hacker...!!! dengan
topografi negara kita yang begitu luas gak mungkin bisa diterapkan ke seluruh
daerah...!!!
Eeeeiiit.....tunggu dulu!! Mohon
berikanlah saya kesempatan untuk menjelaskan ketakutan bapak-bapak dan
kegalauan ibu-ibu tentang sistem pemilihan umum secara elektronik ini. Namun
sebelum menjawab ketakutan dan kegalauan bapak ibu sekalian, saya ingin
memaparkan kelebihan-kelebihan apa saja yang akan bangsa dan negara ini
dapatkan bila kita menerapkan sistem pemilihan umum secara elektronik.
KELEBIHANNYA:
1. lebih
hemat
Sejak tahun 2011 sampai sekarang
saya bekerja di Layanan Pengadaan barang/jasa Secara Elektronik (LPSE), saya
mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahaman yang sangat bermanfaat bahwa sejak
proses pengadaan barang/jasa di seluruh Indonesia dilakukan secara elektronik,
sudah begitu buaaaanyak uang negara yang berhasil dihemat. Sebagai buktinya
saya lampirkan data cuplikan dari website resmi LKPP (Lembaga Kebijakan
Pengadaan barang/jasa Pemerintah) sebagai lembaga pemerintah yang bertugas
untuk membina masalah pengadaan barang dan jasa (http://report-lpse.lkpp.go.id/v2/public/efisiensi#).
Dari data di atas sejak dimulainya
proyek percontohan lelang secara elektronik (tahun 2008) sampai dengan sekarang
(tahun 2013) uang negara yang berhasil dihemat ada sebesar Rp
22.157.683.000.000,- (dua puluh dua trilyun seratus lima puluh tujuh milyar
enam ratus delapan puluh tiga juta rupiah) atau sebesar 11,64 %. Angka itu
didapat dari nilai pagu anggaran yang disediakan untuk belanja pengadaan
barang/jasa itu (sebesar Rp.190.327.758.000.000,-) dikurangi dengan nilai hasil
lelang (sebesar Rp.168.170.075.000.000,-). Para pembaca mungkin akan langsung
berteriak “woooow buanyak bangeeeeet”...!!!, tapi itukan akumulasi dari tahun
2008 sampe 2013....!!!
Bila pembaca ingin melihat
tingkat efisiensi per tahun, mari kita lihat data efisiensi untuk tahun 2012
saja seperti yang diperlihatkan pada gambar di bawah ini (diambil dari website
resmi LKPP) :
Untuk tahun 2012 dipaparkan data bahwa
efisiensi dari proses lelang pengadaan barang/jasa secara elektronik sebesar
Rp.15.592.721.000.000,- (lima belas trilyun lima ratus sembilan puluh dua milyar
tujuh ratus dua puluh satu juta rupiah) atau sebesar 11,64% (dihitung dari
selisih pagu dana yang dianggarkan untuk belanja pengadaan barang/jasa (sebesar
Rp.133.927.740.000.000,-) dan nilai
hasil lelang (sebesar Rp. 118.335.018.000.000,-). Woow....besar banget kan
tingkat efisiensinya......^_^.
Efisiensi dana sebesar itu
didapat karena sistem pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara elektronik
bisa meminimalisir persaingan tidak sehat dan KKN. Angka itu belum lagi
menampilkan penghematan yang kita lakukan karena tidak lagi perlu banyak
menganggarkan dana untuk belanja ATK dan sejenisnya.
Trus........apa dong hubungannya
dengan Pemilihan Umum Secara Elektronik???
Ya jelas ada dunk....!!!
Pemilihan Umum dan Pengadaan Barang/Jasa itu hakikat proses pelaksanaannya
adalah mirip. Saat dilakukan dengan cara manual mereka sama-sama memerlukan
alokasi anggaran yang besar untuk pengadaan ATK. Bahkan untuk penyelenggaraan
Pemilihan Umum lebih banyak lagi memerlukan alokasi anggaran untuk sosialisasi,
transportasi, pengadaan alat-alat pendukung seperti bilik suara, honorarium
berbagai macam petugas-petugas yang terlibat di dalamnya, biaya perjalanan
dinas, dan lain sebagainya. Dana-dana yang dialokasikan untuk semua hal di atas
bisa diminimalisir se-efisien mungkin dengan menggunakan sistem elektronik,
yaitu dnegan membentuk sistem pemilihan umum melalui internet. Tidak perlu lagi
keluar banyak uang untuk hal-hal di atas karena semuanya dilakukan secara on
line (via internet).
Tapi bukankah hal itu berarti
juga kita harus mengalokasikan dana untuk belanja jasa internet (Internet
Service Provider dan pengadaan perangkat kerasnya)? Yaaap, bener
banget.....tapi belanja jasa ISP dan belnaja perangkat keras itu jauh lebih
murah bila dibandingkan bila kita mengalokasikan dana untuk belanja hal-hal
yang kita sebutkan di atas dan sifatnya juga bisa digunakan terus menerus,
bukan sekali pakai seperti yang kita lihat untuk pencetakan kartu suara, tinta
pemilu dan sejenisnya.
2. Lebih
cepat:
Untuk masalah kecepatan jelas gak
perlu diragukan lagi....!!! pemilihan umum yang dilakukan secara manual
dihitung kartu suara per kartu suara jelas jauh kalah cepat bila dilakukan
dengan meng-klik foto dari kontestan pemilu yang kita pilih yang dalam waktu
sepersekian detik sudah bisa masuk ke server untuk selanjutnya dalam waktu yang
singkat bisa diproses dan diketahui hasilnya. Mungkin ada yang nyeletuk: sama
dong sistemnya dengan Quick Count”... ya beda laaaah...: kalau Quick Count
itukan sifatnya hanya prediksi berdasarkan sampel data-data yang diperoleh
sehingga hasilnya bukan merupakan hasil murni keseluruhan suara yang masuk.
Sedangkan sistem pemilihan umum secara elektronik ini adalah memproses seluruh
suara yang masuk melalui sistem elektronik (via internet dan tidak menutup kemungkinan
via media elektronik lain yang bersifat off line).
3. Lebih akurat:
Bila digabungkan dengan
penggunaan e-KTP, maka akan menjadi perpaduan yang sangat sempurna. Seluruh
masyarakat yang memiliki hak untuk memilih datanya didasarkan pada e-KTP yang
dimilikinya sehingga kita tidak perlu lagi melakukan pendataan manual untuk
penyusunan Daftar Pemilih Tetap. Seluruh data-data penduduk di negara Indonesia
kelak akan tercatat di sistem e-KTP, jadi data untuk keperluan penyelenggaraan
pemilihan umum tinggal comot aja pada sistem e-KTP jelas keakuratannya lebih
terpercaya daripada yang kita lakukan selama ini dengan pendataan manual dari
RT-RT, petugas survey dan sejenisnya. Dengan data yang memiliki kekuatan hukum
yang kuat itu tentu hasilnya akan lebih akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan
sehingga bisa meminimalisir tindak kecurangan di lapangan.
Sebenarnyamasih buaaaanyak kelebihan lainnya bila
kita menyelenggarakan pemilihan umum secara elektroni, tapi untuk kali ini dan
mengingat minat kita yang belum begitu tinggi dengan masalah-masalah yang lebih
teknis, lebih baik kita fokus kepada 3 (tiga) hal di atas tadi.
Lalu bagaimana dengan ketakutan
dan kegalauan bapak/ibu bila pemilihan umum dilakukan secara elektronik??
Masalah SDM masyarakat kita yang belom sampai lah, keamanan informasinya lah
dan kesulitan pelaksanaan di lapangan karena topografi negara Indonesia yang
sangat luas dan beragam.
Walaupun saya bukan ahli
teknologi informasi, tapi dengan pengalaman saya berkecimpung di dunia lelang
secara elektronik, insya Allah saya bisa memaparkan jawaban atas kegalauan di
atas:
1. SDM masyarakat kita yang masih rendah dan
topografi negara kita yang begitu luas dan beragam.
Untuk
saat ini melihat fakta SDM mayoritas masayrakat kita dan topografi yang luas
dimana masih banyak daerah-daerah yang tidak tercover oleh layanan internet,
maka lebih bijak bila sistem pemilihan umum secara elektronik ini diterapkan
pada daerah-daerah yang sudah siap seperti di kota Jakarta, kota Surabaya, kota
Medan, kota Makassar dan kota-kota lainnya dimana mayoritas masyarakatnya sudah
familiar dengan internet. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum siap, lebih
bijak bila tetap menggunakan sistem pemilihan umum secara manual sambil
Pemerintah tetap mendorong untuk memperluas cakupan daerah-daerah yang siap
untuk menggunakan sistem pemilihan umum secara elektronik. Jadi tahap pertama
akan lebih baik diadakan pilot project pada kota-kota besar. Kemudian tahap
kedua dilanjutkan dengan kota-kota lain yang sudah tercover layanan internet.
Untuk jangka yang lebih panjang baru diterapkan pada kabupaten-kabupaten yang
cukup maju. Selanjutnya, cita-cita terbesar adalah terselenggaranya pemilihan
umum secara elektronik di seluruh Indonesia.
2. Jaminan keamanan sistem dan data-data di
dalamnya.
Banyak
ketakutan dan kekhawatiran bahwa bila data pemilihan umum ini bisa dibobol oleh
orang-orang yang tidak bertanggung-jawab maka akan mengakibatkan kekacauan yang
sangat fatal. Saya jawab: “Ya....betul banget...!!!” malah bisa menimbulkan
kekerasan dan fitnah di tengah masyarakat. Oleh karena itulah maka informasi
dan aset yang terkait dengan sistem pemilihan umum secara elektronik ini harus
diamankan dengan sebaik mungkin.
Mungkin
ada yang nyeletuk...”kalo ngomong mah gampang...pelaksanaannya itu loh yang
suelit”
Untuk
menjawab celetukan itu, saya mohon izin untuk bersikap agak narcis sedikit
(hehe...) saya termasuk salah satu orang yang memiliki sertifikat keahlian sebagai
Asesor Keamanan Informasi. Asesor Keamanan Informasi ini salah satu keahliannya
adalah untuk menilai standarisasi keamanan informasi suatu organisasi dengan
fokus utama agar sistem keamanan informasi suatu organisasi itu memenuhi
standar internasional (iso 27001. Detail pekerjaan rincinya memang terlalu
teknis untuk dijelaskan dalam tulisan ini dan bisa mengakibatkan para pembaca
terkantuk-kantuk dibuatnya. Namun secara sederhana: bila kita kelak memang akan
menerapkan sistem pemilihan umum secara elektronik, maka sistemnya dan seluruh
perangkat pendukungnya termasuk personil-personilnya, prosesdur kera dan
lain-lainnya harus memiliki standar internasional ISO 27001 (standar keamanan
informasi) untuk menjamin bahwa informasi yang dikelola oleh sistem pemilihan
umum secara elektronik ini benar-benar terjaga keamanannya dan benar-benar sudah
memiliki prosedur yang teruji keandalannya bila suatu saat ada yangmencoba
untuk mengganggunya. Dan tugas dari Asesor Keamanan Informasi itulah untuk
menilai apakah sistem ini sudah sesuai standar internasional atau belum. Jika
belum, maka jangan coba-coba untuk merelease sistem pemilihan umum secara
elektronik ini untuk dipakai secara resmi, namun bila sudah memenuhi standar
internasional keamanan informasi maka berarti sistem pemilihan umum secara
elektronik ini layak untuk digunakan dan insya Allah akan tahan atau paling
tidak sangguh untuk menghadapi para hacker-hacker nakal.
Kalau
masih bingung juga, begini saja ilustrasi yang lebih gampang: “sebuah pesawat
ruang angkasa hanya boleh terbang bila setelah diperiksa oleh para ahlinya
memang dinyatakan layak untuk terbang sehingga di atas kertas pesawat ruang
angkasa itu tidak akan celaka. Namun jika dinyatakan tidak layak (misalnya
ditemukan masalah pengapian yang tidak sempurna) maka bila pesawat ruang
angkasa itu tetap dipaksakan untuk diluncurkan maka ada kemungkinan saat
meluncur dan sistem pengapiannya memang tidak bekerja dengan baik bisa
mengakibatkan daya dorong pesawat itu hilang dan jatuh terhempas ke bumi”
Demikian wacana dan uraian
singkat secara garis besar usul penerapan sistem pemilihan umum yang smoga
lebih hemat, lebih cepat dan lebih akurat dan tentu saja tulisan ini banyak
sekali kekurangannya karena pengetahuan saya sendiri yang sangat terbatas dan
ditulis secara cepat-cepatan. Namun paling tidak bisa memberikan gambaran untuk
menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan yang mungkin suatu saat akan
tertarik untuk menerapkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar