Senin, 08 Oktober 2012

PENGALAMAN SELAMA MENGIKUTI TES SELEKSI SAKSI AHLI BARU PENGADAAN BARANG/JASA

Pada awal tahun 2012 LKPP mengeluarkan pengumuman tentang Pendaftaran Seleksi Peserta Saksi Ahli Baru untuk merekrut para ahli pengadaan barang/jasa untuk memperkuat barisan para Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa yang sudah ada karena sampai saat ini kebutuhan akan tenaga Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa dirasakan cukup tinggi sedangkan saksi ahli yang ada saat ini jumlahnya masih sangat sedikit.
Berdasarkan pengumuman itu saya meyakinkan diri untuk ikut mendaftar dan alhamdulillah untuk seleksi administrasi saya dinyatakan lulus dan dipanggil untuk mengikuti tes selanjutnya, yaitu psikotest dan tes wawancara di Jakarta. Setelah mengalami berbagai macam penundaan dan ralat akhirnya kegiatan psikotest dan tes wawancara saksi ahli baru pengadaan barang/jasa itupun akhirnya jadi dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 12 September 2012 di Hotel Aryaduta Jakarta dengan jumlah peserta berjumlah 64 orang. Untuk penginapan tanggal 11 September 2012 dan makan minum selama kegiatan berlangsung ditanggung oleh LKPP sedangkan biaya lainnya ditanggung oleh instansi masing-masing tempat asal peserta bekerja ataupun dengan dana pribadi masing-masing peserta.
Jadwal kegiatan Psikotest dan Tes Wawancara Calon Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa (11 dan 12 September 2012) ini berurutan dengan jadwal kegiatan Pelatihan Whistleblower System (WBS) yang juga saya ikuti (13 dan 14 September 2012) sehingga ibarat menyelam sambil minum air (sehabis mengikuti test Saksi Ahli Baru Pengadaan Barang/Jasa langsung lanjut dengan mengikuti pelatihan Whistleblower System).
Hari pertama (11 September 2012) diisi dengan kegiatan registrasi peserta, pembukaan, ramah tamah dan technical meeting. Saat technical meeting dijelaskan bahwa dalam psikotest dan tes wawancara tidak ada yang lulus ataupun gagal, yang ada hanya “cocok” atau “tidak cocok” karena yang dicari adalah orang yang memiliki karakter yang sesuai untuk menjadi Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa, yaitu karakter :
1.      Konsisten (dengan catatan mutlak menguasai masalah pengadaan barang/jasa, bukan orang yang sok tahu).
2.      Cepat mengambil keputusan
3.      Berani menghadapi apapun resiko dan tahan godaan
4.      Berkomitmen tinggi untuk memberantas KKN
5.      Memiliki kemampuan analisis verbal dan matematis yang tinggi
6.      Emosi yang stabil dan terkendali
Hari kedua (12 September 2012) dimulailah psikotest pada jam 07.00 WIB sampai jam 10.00 WIB. Hasilnya menunjukan bahwa dari 64 orang peserta ternyata hanya 17 orang yang sementara ini dinyatakan karakternya cocok sebagai Calon Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa, yaitu:
1.      Emin Adhy Muhaemin
2.      Achmad Zikrulah
3.      Khalid Mustafa
4.      Endra Mayendra
5.      Anwar Subianto
6.      Enny Yapari
7.      Sugeng Darojati
8.      Arif Rachman
9.      Mudji Santosa
10.  Achmad Karsono
11.  Tatang Rusta Dar Wiraatmadja
12.  Massaputo Delly TP
13.  Carles M Simamora
14.  Tabroni
15.  Agung Satria Putra
16.  Hermawan
17.  Nurlisa Arfani

Soal yang disajikan ternyata cara penyajiaannya sangat jauh lebih rumit dari buku-buku contoh-contoh soal psikotest yang banyak dijual di pasaran. walaupun pada dasarnya intinya sama, yaitu untuk menggali  kemampuan analisis verbal, kemampuan analisis matematis, karakter dan kepribadian. Tapi saya mengakui memang inilah karakter dan kepribadian saya dan para tim seleksi menganggap bahwa karakter dan kepribadian yang saya miliki kurang cocok dengan karakter dan kepribadian yang mereka syaratkan untuk menjadi Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa. Walau bagaimanapun saya tetap bersyukur dan yakin bahwa inilah yang Allah berikan yang terbaik kepada saya.
Ke 17 orang di atas selanjutnya melanjutkan ke tahap tes wawancara sampai jam 15.30 WIB. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dalam tes wawancara akan diumumkan kemudian. Sebagai gambaran, tes yang diadakan tahun lalu (2011) dengan peserta sebanyak 99 orang yang dinyatakan cocok dan direkomendasikan sebagai Calon Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa hanya sebanyak 10 orang. Hal ini disebabkan karena sulitnya mendapatkan orang-orang yang memiliki karakter yang mereka cari.
Untuk peserta yang dinyatakan tereliminasi setelah psikotest dipersilahkan kembali ke tempat asal mereka. Saya sendiri melanjutkan kegiatan untuk mempersiapkan tugas berikutnya di eosk hari untuk mengikuti pelatihan Whistleblower System di Park Hotel Jakarta, sehingga pada tanggal 12 September 2012 itu saya tetap bertahan di Jakarta dengan menginap di hotel Pasarbaru.
Dari mengikuti tes Calon Saksi Ahli Pengadaan Barang/Jasa ini saya memperoleh pengalaman tentang bagaimana tips-tips yang lebih membantu untuk menghadapi psikotest yang akan berguna bagi PNS-PNS lainnya yang mungkin akan mengikuti tes ini di kemudian hari. Selain itu kegiatan ini telah memberikan motivasi yang lebih kuat bagi saya untuk benar-benar menguasai permasalahan di bidang pengadaan barang dan jasa dan semangat untuk ikut mewujudkan pemerintahan yang bersih. Amin.........!!!